1. Berita
  2. Berita
  3. DPRP Papua Tengah Tegaskan Komitmen Susun Regulasi Inklusif dan Berjangka Panjang

DPRP Papua Tengah Tegaskan Komitmen Susun Regulasi Inklusif dan Berjangka Panjang

DPRP Papua Tengah

Nabire , Papua Tengah | Dalam semangat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk menyusun regulasi yang inklusif, berpihak pada masyarakat, dan berorientasi jangka panjang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRP Papua Tengah, Diben Elaby, S.Th, usai pelaksanaan sidang paripurna pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) untuk tahun berjalan.

DPRP Papua Tengah

Dalam paparannya, Diben menjelaskan bahwa DPRP telah mengusulkan 48 judul rancangan peraturan, yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Namun, ia menekankan bahwa seluruh usulan tersebut tidak serta-merta langsung disahkan, melainkan akan melalui proses kajian yang mendalam dan partisipatif.

“Setiap rancangan akan dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk akademisi, mahasiswa, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga media massa. Ini adalah langkah terbuka dan transparan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Diben juga menegaskan pentingnya membangun regulasi yang tidak hanya bersifat reaktif terhadap situasi saat ini, tetapi juga mampu menjadi fondasi kebijakan pembangunan hingga puluhan tahun ke depan.

“Kita tidak bisa hanya berpikir untuk jangka pendek. Peraturan yang kita hasilkan hari ini harus bisa menjawab tantangan 50 sampai 100 tahun mendatang. Papua Tengah membutuhkan fondasi hukum yang kuat dan tahan terhadap perubahan zaman,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pertambangan, lingkungan, dan dampak sosial lainnya. Menurutnya, pembentukan perda harus menghindari pengulangan kesalahan regulatif masa lalu.

Meski target tahun ini adalah pengesahan minimal dua hingga tiga perda, Diben menekankan bahwa kualitas dan proses yang partisipatif tetap menjadi prioritas utama DPRP Papua Tengah.

“Lebih cepat tentu lebih baik, tetapi yang terpenting adalah proses penyusunannya harus matang. Perda yang baik adalah perda yang dilahirkan melalui dialog, kajian, dan aspirasi publik yang nyata,” tutupnya.

Dengan pendekatan partisipatif ini, DPRP Papua Tengah berharap regulasi yang dihasilkan mampu membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat dan menjadi tonggak bagi pembangunan Papua Tengah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

✍️ Imran Salam | Papteng.com

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instal Aplikasi

Dengan memasang aplikasi kami, Anda dapat mengakses berita kami dengan lebih cepat dan mudah.

Masuk

Masuk sekarang atau buat akun di Papteng.com biar bisa bikin konten/artikel, akses halaman konten pilihan, akses dasbor pengguna, akses daftar suka, dan masih banyak lagi.