NABIRE, Papua Tengah | Wartawan di Kabupaten Nabire, Faisal Nompo, S.Kom., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Nabire yang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian laptop miliknya di depan Kantor LPP RRI Nabire, Jalan Merdeka, Senin (7/9/2026).
Faisal memberikan penghargaan kepada Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto, S.H., serta Tim Resmob Macan Gorano Sat Reskrim Polres Nabire atas penanganan laporan tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Nabire, Kasat Reskrim, dan seluruh personel Resmob Macan Gorano yang telah bekerja cepat membantu mengungkap pencurian laptop saya,” ujar Faisal.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIT saat Faisal memarkir kendaraannya di depan Kantor RRI Nabire untuk meliput kegiatan pasar murah. Setelah kembali, ia mendapati kaca belakang kendaraan dalam kondisi terbuka dan tas berisi laptop serta sejumlah barang lainnya telah hilang.
Faisal kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Macan Gorano di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Herianto N, S.E., melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (25) pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di kawasan Jalan Wadio Atas, Kelurahan Wonorejo, Distrik Nabire. Sebelumnya, terduga pelaku diketahui berada di kawasan Pasar Oyehe untuk menawarkan laptop tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop Lenovo dengan stiker “The Doctor” dan beberapa barang elektronik lainnya.
Faisal menilai respons cepat tersebut menjadi bukti bahwa laporan masyarakat mendapat perhatian serius dari kepolisian.
“Kurang dari 24 jam sudah ada hasil. Ini menunjukkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik. Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh anggota,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengapresiasi jajaran Sat Reskrim yang telah segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian Polres Nabire dan ditangani sesuai ketentuan hukum.
Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum, serta tidak menyimpan barang berharga di dalam kendaraan.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
