1. Berita
  2. Berita
  3. Sidang Kedua Perkara CKC Ibu Korban Diberi Akses Mengikuti Persidangan

Sidang Kedua Perkara CKC Ibu Korban Diberi Akses Mengikuti Persidangan

featured

NABIRE, PAPUA TENGAH — Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, S.H., CPLC, CPM, menyampaikan perkembangan sidang kedua perkara pembunuhan remaja CKC di Pengadilan Negeri Nabire.

Sergius menjelaskan, keluarga korban sebelumnya mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Nabire dan majelis hakim agar ibu korban dapat mengikuti jalannya persidangan. Permohonan tersebut mendapat respons positif dan pada sidang kedua, ibu korban diperbolehkan hadir dengan tetap mengikuti aturan dalam sistem peradilan pidana anak.

Menurut Sergius, kehadiran ibu korban dibatasi sesuai ketentuan. Ia hanya diperbolehkan menyaksikan dan mendengarkan persidangan serta tidak diperkenankan mencatat maupun merekam jalannya sidang.

Pihak keluarga, kata dia, memahami bahwa perkara tersebut melibatkan anak sehingga memiliki mekanisme persidangan khusus. Namun, keluarga juga berharap hak dan kepentingan korban tetap mendapat perhatian dalam proses hukum.

“Kami menghormati seluruh aturan peradilan anak. Yang kami perjuangkan adalah agar keluarga korban dapat memahami proses hukum yang berjalan dan hak-hak korban tetap diperhatikan,” ujar Sergius.

Ia menambahkan, tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah materi yang dinilai penting untuk disampaikan dalam persidangan. Pihaknya berharap seluruh fakta dan alat bukti dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga proses hukum berjalan objektif dan adil.

Sebelumnya, kuasa hukum juga sempat mempertimbangkan meminta pendampingan LPSK apabila ibu korban tidak mendapatkan akses untuk mengetahui jalannya persidangan. Namun, rencana tersebut untuk sementara tidak dilanjutkan setelah majelis hakim memberikan kesempatan kepada ibu korban untuk hadir.

“Kami menyerahkan proses ini kepada majelis hakim. Harapan kami, perkara ini diputus berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instal Aplikasi

Dengan memasang aplikasi kami, Anda dapat mengakses berita kami dengan lebih cepat dan mudah.

Masuk

Masuk sekarang atau buat akun di Papteng.com biar bisa bikin konten/artikel, akses halaman konten pilihan, akses dasbor pengguna, akses daftar suka, dan masih banyak lagi.