1. Berita
  2. Berita
  3. Dua Kali Penggerebekan, Polres Deiyai Amankan Empat Senpi Rakitan Terkait DPO MM

Dua Kali Penggerebekan, Polres Deiyai Amankan Empat Senpi Rakitan Terkait DPO MM

featured

DEIYAI — Upaya Polres Deiyai memburu seorang pria berinisial MM yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terus berlanjut. Dalam pengembangan penyelidikan, polisi kembali menemukan senjata api rakitan beserta sejumlah amunisi di sebuah rumah di Kampung Waitakotu, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Selasa (22/9/2026).

 

Selain senjata api, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan keberadaan MM. Barang bukti tersebut antara lain 20 butir amunisi kaliber 5.56 x 45 mm MUT-TJ, tiga pisau, tiga bambu show breker, 13 anak panah dan satu busur panah.

Temuan itu disampaikan Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad saat konferensi pers di Mapolda Papua Tengah, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung serta Kasat Reskrim Polres Deiyai Iptu Jimmy Ayomi.

Menurut Sarifudin, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi setelah pengungkapan sebelumnya pada 7 Juli 2026. Dari pengembangan kasus itu, polisi kemudian menelusuri sejumlah informasi yang mengarah pada keberadaan MM.

Ia menjelaskan, MM diduga berkaitan dengan beberapa perkara pidana yang sedang ditangani kepolisian. Perkara tersebut mencakup kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan, pencurian, pembakaran serta dugaan kepemilikan senjata api.

“Ini merupakan hasil pengembangan terhadap DPO berinisial MM yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana. Setidaknya ada empat laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Sarifudin.

Dalam operasi penangkapan di lokasi tersebut, MM belum berhasil diamankan. Menurut Kapolres, yang bersangkutan melarikan diri sebelum petugas berhasil melakukan penangkapan.

Meski demikian, polisi tetap berhasil membawa sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga berkaitan dengan DPO tersebut, termasuk satu pucuk senjata api rakitan dan amunisi.

“Yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan. Namun, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diduga milik pelaku,” ujarnya.

Sarifudin memastikan pencarian terhadap MM masih terus dilakukan. Polres Deiyai bersama jajaran Polda Papua Tengah masih mengembangkan informasi dan melakukan langkah kepolisian untuk menemukan keberadaan DPO tersebut.

“Kami dari Polres Deiyai akan terus berkomitmen menangkap DPO MM guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Total Empat Senpi Rakitan Diamankan

Dari dua penggerebekan yang berkaitan dengan pencarian MM, polisi kini telah mengamankan total empat pucuk senjata api rakitan, satu senapan angin dan puluhan butir amunisi.

Pada pengungkapan pertama 7 Juli 2026, polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, satu senapan angin serta 53 butir amunisi dari berbagai jenis.

Selain itu, petugas mengamankan dua sepeda motor, empat unit Handy Talky (HT), satu teleskop senapan, empat bambu motor, baret berlogo Bintang Kejora, satu body vest, sejumlah senjata tajam, panah dan busur serta bendera Bintang Kejora.

“Jadi dari dua kali penggerebekan terhadap DPO MM, sebanyak empat pucuk senjata api rakitan dan satu senapan angin serta puluhan amunisi berhasil kami amankan. Ada juga satu unit sepeda motor milik Dinas PU Kabupaten yang diduga hasil curian,” jelas Sarifudin.

 

Polisi Minta Dukungan Masyarakat

Polres Deiyai mengajak masyarakat turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan MM. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu petugas mempersempit pencarian dan melakukan penangkapan.

“Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten Deiyai, apabila menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku di mana saja, silakan segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan penangkapan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sarifudin.

Di tengah proses pencarian tersebut, masyarakat juga diimbau tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari. Kepolisian menyatakan akan terus melakukan langkah pengamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Deiyai.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi Kabupaten Deiyai agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sarifudin menekankan bahwa upaya menjaga keamanan membutuhkan keterlibatan bersama. Ia mengajak masyarakat dan kepolisian terus membangun komunikasi serta kerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Deiyai.

“Kami meminta kerja sama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian Resor Deiyai untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Deiyai, demi terciptanya kehidupan yang nyaman, aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

 

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instal Aplikasi

Dengan memasang aplikasi kami, Anda dapat mengakses berita kami dengan lebih cepat dan mudah.

Masuk

Masuk sekarang atau buat akun di Papteng.com biar bisa bikin konten/artikel, akses halaman konten pilihan, akses dasbor pengguna, akses daftar suka, dan masih banyak lagi.