1. Berita
  2. Berita
  3. Ketua MRP Papua Tengah Kritik Agenda Antam, Soroti Kekayaan Alam Papua

Ketua MRP Papua Tengah Kritik Agenda Antam, Soroti Kekayaan Alam Papua

featured

NABIRE, PAPUA TENGAH – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., menyoroti kunjungan sejumlah pejabat tinggi terkait rencana pengalihan pengelolaan bekas tambang PT Kristalin Eka Lestari kepada PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Nabire.

Agustinus mempertanyakan tidak dilibatkannya MRP Papua Tengah dalam agenda yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut. Menurutnya, persoalan pertambangan tidak hanya menyangkut investasi dan potensi ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat adat serta masa depan Orang Asli Papua (OAP).

Ia menilai, pemerintah dan pihak terkait seharusnya membuka ruang dialog dengan MRP serta masyarakat adat sebelum mengambil langkah strategis mengenai pengelolaan kekayaan alam di Papua Tengah.

“Kami mempertanyakan mengapa MRP Papua Tengah tidak dilibatkan, padahal persoalan ini menyangkut kekayaan alam Papua dan masa depan masyarakat adat. Jangan sampai sumber daya alam kami menjadi perhatian utama, sementara masyarakat adat justru tidak mendapatkan ruang dalam pengambilan keputusan,” demikian inti kritik yang disampaikan Agustinus.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di Papua harus memperhatikan keberadaan masyarakat adat sebagai bagian penting dari setiap kebijakan pembangunan. Potensi tambang yang dimiliki Papua semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya menjadi sumber keuntungan ekonomi bagi pihak-pihak tertentu.

Ia juga menekankan bahwa rencana pengalihan pengelolaan bekas tambang PT Kristalin Eka Lestari kepada PT Antam perlu disertai keterbukaan informasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

“Papua bukan hanya memiliki kekayaan alam, tetapi juga memiliki masyarakat adat yang hak-haknya harus dihormati. Karena itu, setiap kebijakan terkait pertambangan harus melibatkan masyarakat dan lembaga yang mewakili kepentingan kultural Orang Asli Papua,” demikian penekanan dalam kritik tersebut.

Agustinus berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan suara masyarakat Papua Tengah dalam menentukan arah pengelolaan sumber daya alam di daerah itu. Keterlibatan MRP, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat pemilik hak ulayat dinilai penting untuk memastikan kebijakan pertambangan berjalan secara terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan tambang di Nabire harus memperhatikan perlindungan hak ulayat, kesempatan kerja bagi Orang Asli Papua, kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta pemulihan lingkungan.

Dengan demikian, rencana pengelolaan bekas tambang Kristalin oleh Antam diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan potensi mineral, tetapi juga menjamin penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan kepentingan masyarakat Papua Tengah.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instal Aplikasi

Dengan memasang aplikasi kami, Anda dapat mengakses berita kami dengan lebih cepat dan mudah.

Masuk

Masuk sekarang atau buat akun di Papteng.com biar bisa bikin konten/artikel, akses halaman konten pilihan, akses dasbor pengguna, akses daftar suka, dan masih banyak lagi.