1. Berita
  2. Berita
  3. Komisi A DPRK Nabire Imbau Warga Kawal Sidang Tuntutan ABH AWS Secara Damai

Komisi A DPRK Nabire Imbau Warga Kawal Sidang Tuntutan ABH AWS Secara Damai

NABIRE – Persidangan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AWS di Pengadilan Negeri Nabire memasuki agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (31/8/2026).

Menjelang agenda tersebut, Komisi A DPRK Nabire mengimbau masyarakat yang akan hadir maupun mengikuti perkembangan persidangan agar tetap menjaga ketertiban, keamanan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Anggota Komisi A DPRK Nabire, Priskila Dina Misiro, S.Pi., mengatakan masyarakat memiliki hak untuk memberikan perhatian dan mengawal proses hukum. Namun, penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara damai tanpa mengganggu jalannya persidangan.

“Silakan masyarakat mengawal proses ini, tetapi mari kita lakukan dengan tertib dan damai. Jangan sampai ada tindakan yang justru mengganggu jalannya persidangan,” kata Priskila.

Sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung Senin, 31 Agustus 2026, pukul 14.00 WIT di Pengadilan Negeri Nabire. Setelah itu, persidangan akan memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa yang dijadwalkan pada Rabu pukul 10.00 WIT.

Priskila juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati tahapan hukum yang sedang berlangsung, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan anak sehingga prosesnya memiliki ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Apa pun harapan dan aspirasi kita, mari disampaikan dengan cara yang baik, damai dan tidak anarkis,” ujarnya.

Ia berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan aman dan tertib hingga selesai. Masyarakat yang hadir juga diharapkan dapat menjaga suasana di sekitar Pengadilan Negeri Nabire agar tetap kondusif.

“Kita semua tentu ingin persidangan berjalan aman, tertib dan sesuai aturan. Mari kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” tutupnya.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instal Aplikasi

Dengan memasang aplikasi kami, Anda dapat mengakses berita kami dengan lebih cepat dan mudah.

Masuk

Masuk sekarang atau buat akun di Papteng.com biar bisa bikin konten/artikel, akses halaman konten pilihan, akses dasbor pengguna, akses daftar suka, dan masih banyak lagi.