NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi yang ke-10 secara berturut-turut sejak 2016.
Hal itu disampaikan Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos., M.Si., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRK Nabire dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Nabire, Senin (31/8/2026).
Dalam laporan tersebut, pendapatan Kabupaten Nabire sepanjang 2025 mencapai Rp1,885 triliun, atau 99,37 persen dari target Rp1,897 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencatat realisasi di atas target. PAD mencapai Rp195,63 miliar, atau 127,81 persen dari target Rp153,05 miliar.
Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,456 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp232,86 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,880 triliun atau 93,40 persen dari total anggaran Rp2,013 triliun.
Realisasi belanja tersebut mencakup belanja operasi Rp1,378 triliun, belanja modal Rp277,63 miliar, belanja tidak terduga Rp78,32 miliar, dan belanja transfer Rp146,40 miliar.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, tercatat surplus anggaran sebesar Rp4,19 miliar. Sementara pembiayaan netto mencapai Rp125,96 miliar, dengan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp130,15 miliar.
Bagi Pemerintah Kabupaten Nabire, capaian WTP untuk kesepuluh kalinya menjadi catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, Bupati Mesak Magai mengingatkan agar predikat tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian administratif.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“WTP adalah prestasi, tetapi dampak nyata adalah tujuan kita,” tegasnya.
Mesak mengatakan APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Anggaran daerah harus diarahkan pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.
Arah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Nabire, yakni
“Nabire Maju, Aman, Mandiri dan Sejahtera Secara Berkelanjutan.”
Visi itu diterjemahkan melalui lima misi utama, yakni menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi daerah, membangun pemerintahan yang profesional, serta mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna DPRK Nabire ini sekaligus menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah daerah dan DPRK diharapkan dapat menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran pada tahun berikutnya.
Dengan catatan WTP selama satu dekade, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan predikat tersebut, tetapi memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berujung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Nabire.
