Papteng.Com
Nabire, Papua Tengah | Suasana pengamanan sidang ketiga perkara dugaan pembunuhan remaja CKC di Waroki berlangsung tertib hingga rangkaian persidangan selesai sekitar pukul 22.25 WIT.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut menjaga keamanan selama persidangan. Ia menilai pelaksanaan pengamanan pada agenda ketiga menunjukkan perkembangan positif dibandingkan dua sidang sebelumnya.
Menurut Kapolres, keberhasilan menjaga situasi tetap aman tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat, tetapi juga komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Yang kami siapkan sejak awal, kami serahkan kepada Tuhan. Puji Tuhan, pengamanan hari ini berjalan jauh lebih baik dari dua agenda sebelumnya,” katanya.
Ia menyebut komunikasi antara Polres Nabire, Pengadilan Negeri Nabire, dan pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) berjalan dengan baik. Pengurus IKT juga dinilai turut membantu menjelaskan kepada keluarga korban dan masyarakat mengenai tahapan serta mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
Kapolres berharap pemahaman tersebut terus dijaga sehingga masyarakat dapat mengikuti setiap proses persidangan secara tertib dan tidak mudah terprovokasi.
Untuk sidang keempat, kepolisian kembali menyiapkan pola pengamanan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIT dan mencakup pemeriksaan saksi serta keterangan ahli.
Personel akan mengikuti apel pada pukul 08.00 WIT sebelum menempati sejumlah titik pengamanan yang telah ditentukan di sekitar lokasi persidangan.
“Kami akan kembali melakukan apel dan menempatkan personel pada titik-titik yang sudah ditentukan, seperti pengamanan hari ini,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan akan dilakukan secara konsisten hingga seluruh proses perkara selesai. Namun, ia memastikan kepolisian tetap berada pada koridor tugasnya dan tidak mencampuri substansi persidangan.
Menurutnya, kewenangan untuk menentukan hasil perkara sepenuhnya berada pada Majelis Hakim.
“Keputusan akhir adalah kewenangan penuh Majelis Hakim yang menangani perkara ini,” tegas AKBP Samuel.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan menjaga situasi tetap damai. Keluarga korban, masyarakat, aparat keamanan, serta pihak terkait diharapkan dapat bersama-sama mencegah munculnya tindakan provokatif.
Dengan suasana yang tetap kondusif, kepolisian berharap seluruh tahapan persidangan dapat berjalan lancar hingga Majelis Hakim memberikan keputusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
