NABIRE β Kepolisian Daerah Papua Tengah menyiapkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dengan menekan berbagai aktivitas yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan.
Sejumlah sasaran menjadi perhatian dalam operasi ini, mulai dari tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), narkotika, peredaran minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme hingga tindak kriminal konvensional lainnya.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat Noken tidak hanya diarahkan pada tindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan agar potensi gangguan dapat ditekan sejak awal.
βOperasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,β kata Gustav usai memimpin rapat persiapan operasi, Kamis (8/10/2026).
Data aplikasi DORS hingga 6 Oktober 2026 mencatat terdapat 459 kasus yang berkaitan dengan kejahatan konvensional, narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme serta gangguan Kamtibmas lainnya sepanjang Januari hingga 6 Oktober 2026.
Dari angka tersebut, 47 kasus telah diselesaikan. Sementara beberapa perkara yang cukup menonjol antara lain 150 kasus curanmor, 121 kasus penganiayaan, 105 kasus curas dan 35 kasus pengeroyokan.
Menurut Gustav, data tersebut menjadi salah satu dasar kepolisian dalam menentukan langkah selama pelaksanaan operasi. Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar berbagai gangguan keamanan yang dirasakan masyarakat dapat diminimalkan.
Ia juga menginstruksikan personel melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dianggap rawan, termasuk waktu kejadian, pola atau modus kejahatan serta pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.βPemetaan harus dilakukan secara detail sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan efektif dan benar-benar menyentuh persoalan yang terjadi di lapangan,β ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel diminta mengedepankan sikap profesional, tegas, proporsional dan humanis. Setiap tindakan di lapangan harus tetap mengikuti prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Gustav juga mengingatkan anggotanya agar tidak menggunakan cara-cara yang berlebihan dalam menjalankan tugas.
βJangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,β tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Pekat Noken tidak hanya dilihat dari banyaknya pelaku yang diamankan atau perkara yang ditangani. Lebih dari itu, operasi diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Polda Papua Tengah akan membangun koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.
βKita juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan operasi ini,β katanya.
Gustav berharap Operasi Pekat Noken 2026 dapat memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman melalui upaya pencegahan, pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan berkeadilan.
